Impor Daging Untuk Netralisir Harga
Kebijakan impor daging sapi dari Australia dinilai sebagai salah satu mekanisme untuk menetralisir harga komoditas daging yang telah membumbung tinggi di pasaran. Demikian disampaikan Anggota Komisi VI Ida Ria Simamora yang dihubungi Parlementaria, Selasa (16/7).
Seperti diketahui harga daging sapi sudah menembus Rp 100 ribu-Rp 120 ribu per kilogram. Bila sudah masuk pasar, daging impor dapat dijual Rp 70 ribu-Rp 80 ribu per kilogram. Dan pemerintah telah mengimpor daging sapi dari Australia sebesar 300 ribu ton. “Kalau mau murah memang harus impor. Tapi, kalau impor terus juga, ya kasihan para petaninya,” ujar Ida.
Menurut Anggota F-PD ini, apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah luar biasa, walaupun sedikit terlambat. Persoalannya ada pada koordinasi dan administrasi antara Bulog, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Selama ini, kata Ida, Bulog yang ditugasi mengimpor daging, belum mendapat persetujuan dari kementerian terkait, sehingga mengalami keterlambatan.
“Tidak mungkin Bulog mengimpor tanpa koordinasi dengan kementerian perdagangan.” Ditanya soal adanya regulasi yang melarang daging impor masuk ke pasar tradisional, Ida menjawab, dalam kondisi darurat seperti ini di mana pasokan daging kurang dan harga telah membumbung tinggi, tidak ada jalan lain selain impor.
Apalagi, lanjutnya, para petani kita tidak bisa memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri yang terus meningkat selama Ramadan dan jelang Idul Fitri. “Tidak ada pilihan lain, memang, kecuali mengimpor daging, karena para petani belum mampu penuhi kebutuhan,” ungkapnya. Namun, seiring dengan kondisi ini, semua instansi terkait harus pula berbenah diri, termasuk membenahi infrastrukturnya. (mh)/foto:iwan armanias/parle.